B. Masa Khalifah
Abu Bakar Ash Shiddiq (11-13 H/632-634 M)
Keadaan
seperti di atas terus berlangsung sepanjang masa Rasulullah SAW. Ketika Abu
Bakar menjadi Khalifah, keadaan Baitul Maal masih berlangsung seperti itu di
tahun pertama kekhilafahannya (11 H/632 M). Jika datang harta kepadanya dari
wilayah-wilayah kekuasaan Khilafah Islamiyah, Abu Bakar membawa harta itu ke
Masjid Nabawi dan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak
menerimanya. Untuk urusan ini, Khalifah Abu Bakar telah mewakilkan kepada Abu
Ubaidah bin Al Jarrah. Hal ini diketahui dari pernyataan Abu Ubaidah bin Al
Jarrah saat Abu Bakar dibaiât sebagai Khalifah. Abu Ubaidah saat itu berkata
kepadanya, ”Saya akan membantumu dalam urusan pengelolaan harta umat.”
Kemudian
pada tahun kedua kekhilafahannya (12 H/633 M), Abu Bakar merintis embrio Baitul
Maal dalam arti yang lebih luas. Baitul Maal bukan sekedar pihak yang menangani
harta umat, namun juga berarti suatu tempat (al-makan) untuk menyimpan harta
negara. Abu Bakar menyiapkan tempat khusus di rumahnya yang berupa karung atau
kantung (ghirarah) untuk menyimpan harta yang dikirimkan ke Madinah. Hal ini
berlangsung sampai kewafatan beliau pada tahun 13 H/634 M.
Abu
Bakar dikenal sebagai Khalifah yang sangat waraâ (hati-hati) dalam masalah
harta. Bahkan pada hari kedua setelah beliau dibai’at sebagai Khalifah, beliau
tetap berdagang dan tidak mau mengambil harta umat dari Baitul Maal untuk
keperluan diri dan keluarganya. Diriwayatkan oleh lbnu Saâd (w. 230 H/844 M),
penulis biografi para tokoh muslim, bahwa Abu Bakar yang sebelumnya berprofesi
sebagai pedagang membawa barang-barang dagangannya yang berupa bahan pakaian di
pundaknya dan pergi ke pasar untuk menjualnya. Di tengah jalan, ia bertemu
dengan Umar bin Khaththab. Umar bertanya, Anda mau kemana, hai Khalifah? Abu
Bakar menjawab, ”Ke pasar.” Umar berkata, Bagaimana mungkin Anda melakukannya,
padahal Anda telah memegang jabatan sebagai pemimpin kaum muslimin? Abu Bakar
menjawab, Lalu dari mana aku akan memberikan nafkah untuk keluargaku? Umar
berkata, Pergilah kepada Abu Ubaidah (pengelola Baitul Maal), agar ia
menetapkan sesuatu untukmu. Keduanya pun pergi menemui Abu Ubaidah, yang segera
menetapkan santunan yang cukup untuk Khalifah Abu Bakar, sesuai dengan
kebutuhan seseorang secara sederhana, yakni 4000 dirham setahun yang diambil
dan Baitul Maal.
Menjelang
ajalnya tiba, karena khawatir terhadap santunan yang diterimanya dari Baitul Maal,
Abu Bakar berpesan kepada keluarganya untuk mengembalikan santunan yang pernah
diterimanya dari Baitul Maal sejumlah 8000 dirham. Ketika keluarga Abu Bakar
mengembalikan uang tersebut setelah beliau meninggal, Umar berkomentar, semoga
Allah merahmati Abu Bakar. Ia telah benar-benar membuat payah orang-orang yang
datang setelahnya. Artinya, sikap Abu Bakar yang mengembalikan uang tersebut
merupakan sikap yang berat untuk diikuti dan dilaksanakan oleh para Khalifah
generasi sesudahnya.
Ia telah benar-benar membuat payah orang-orang yang datang setelahnya.
Artinya, sikap Abu Bakar yang mengembalikan uang tersebut merupakan sikap yang
berat untuk diikuti dan dilaksanakan oleh para Khalifah generasi sesudahnya.

